Tak Punya Duit Buat Berkencan, Karyawan Mebel Bius PSK

Redaksi - Rabu, 12 November 2014 20:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112014/beritasumut_RF.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Kanitreskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Setjo memperlihatkan barang bukti dan tersangka RF. (A Chan)
Medan, (beritasumut.com) – Lantaran tak punya uang untuk melampiaskan nafsu birahinya, RF (28) warga Jalan Karya Cilincing, Karang Berombak, Medan berbuat nekat.Ia nekat membekab mulut ES (35) seorang PSK dengan sapu tangan yang sudah diberinya cairan obat bius agar pelaku tidak membayar usai melampiaskan nafsunya.Akibat perbuatannya, pemuda yang bekerja sebagai karyawan mebel ini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Medan Baru.Kanitreskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Setjo di Mapolsek Medan Baru, Rabu (12/11/2014) menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku ingin melampiaskan hawa nafsunya yang sudah tidak terbendung.Lantaran tak punya uang, ia pun berangkat dari rumah pada Rabu (12/11/2014) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB sambil membawa obat bius yang disimpan didalam botol minyak kayu putih dan sapu tangan. Selanjutnya, ia pun mendatangi korban yang merupakan PSK yang sering mangkal di Hotel Limbo, Jalan Gatot Subroto. "Korban kemudian menawar harga PSK untuk sekali berkencan. Setelah harga disepakati, pelaku dan korban masuk salah satu kamar hotel. Setelah berada di dalam kamar, mulut korban dibekap pelaku menggunakan sapu tangan yang sudah diberi cairan obat bius hingga korban tak sadarkan diri," jelasnya.Pelaku diamankan berdasarkan laporan yang diterima oleh petugas Polsek Medan Baru. Mendapat laporan itu, petugas Polsek Medan Baru lalu turun ke lokasi kejadian."Pelaku kita amankan saat hendak mencoba memperkosa korban di dalam kamar hotel tersebut," katanya.Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 jo 351 ayat 1 KUHPidana. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diduga Tak Sanggup Biayai Ibu Berobat, Karyawan Mebel Gantung Diri

Berita

Tak Punya Duit Buat Mudik, Mahasiswa Menjambret

Berita

Tak Punya Duit Buat Pergi ke Aceh, Residivis Curi PS

Berita

Tak Punya Duit Melihat Orang Tua Sakit di Kampung, Rian Batubara Mencopet