Medan, (beritasumut.com) – Lantaran tak punya uang untuk melampiaskan nafsu birahinya, RF (28) warga Jalan Karya Cilincing, Karang Berombak, Medan berbuat nekat.Ia nekat membekab mulut ES (35) seorang PSK dengan sapu tangan yang sudah diberinya cairan obat bius agar pelaku tidak membayar usai melampiaskan nafsunya.Akibat perbuatannya, pemuda yang bekerja sebagai karyawan mebel ini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Medan Baru.Kanitreskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Setjo di Mapolsek Medan Baru, Rabu (12/11/2014) menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku ingin melampiaskan hawa nafsunya yang sudah tidak terbendung.Lantaran tak punya uang, ia pun berangkat dari rumah pada Rabu (12/11/2014) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB sambil membawa obat bius yang disimpan didalam botol minyak kayu putih dan sapu tangan. Selanjutnya, ia pun mendatangi korban yang merupakan PSK yang sering mangkal di Hotel Limbo, Jalan Gatot Subroto. "Korban kemudian menawar harga PSK untuk sekali berkencan. Setelah harga disepakati, pelaku dan korban masuk salah satu kamar hotel. Setelah berada di dalam kamar, mulut korban dibekap pelaku menggunakan sapu tangan yang sudah diberi cairan obat bius hingga korban tak sadarkan diri," jelasnya.Pelaku diamankan berdasarkan laporan yang diterima oleh petugas Polsek Medan Baru. Mendapat laporan itu, petugas Polsek Medan Baru lalu turun ke lokasi kejadian."Pelaku kita amankan saat hendak mencoba memperkosa korban di dalam kamar hotel tersebut," katanya.Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 jo 351 ayat 1 KUHPidana. (BS-031)