Polres Madina Diminta Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Wartawan

Redaksi - Minggu, 09 November 2014 18:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112014/beritasumut_Irvan-Lubis.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Irvan Fadly Lubis SH. (Dok)
Panyabungan, (beritasumut.com) – Kepolisian Resort Mandailing Natal (Madina) harus menuntaskan kasus pengeroyokan dan penganiayaan wartawan Harian Andalas biro Madina, Jeffry Barata Lubis yang terjadi pada 25 Maret 2014 lalu di depan Lapas Klas IIB Panyabungan.Hal itu ditegaskan Irvan Fadly Lubis SH selaku kuasa hukum korban melalui telepon, Ahad (9/11/2014).“Lima dari enam tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan klien saya berinisial AST, RH, I, GMN dan AL alias STN sudah divonis Pengadilan Negeri Panyabungan masing-masing 8 bulan penjara, sedangkan tersangka SLMN alias LMN yang diduga pengumpul massa dan provokator, hingga saat ini masih bebas berkeliaran tanpa proses hukum,” ujarnya.Surat konfirmasi tindak lanjut perkara telah beberapa kali dilayangkan ke Polres Madina, namun hingga saat ini kelanjutan proses hukum terhadap tersangka SLMN alias LMN tidak terlihat, tegasnya.“Saya meminta Polres Madina koperatif dalam menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya, demi penegakan supremasi hukum. Sehingga klien saya selaku korban bisa mendapatkan keadilan,” tegas kuasa hukum tamatan Universitas Sumatera Utara tersebut.Irvan akan memantau jalannya proses hukum ini hingga tuntas dan upaya hukum lain akan tetap dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini, sampai korban bisa memperoleh keadilan yang hakiki.“Beberapa hari yang lalu, saya mendatangi Polres Madina untuk menjumpai kapolres untuk konfirmasi terkait tindak lanjut kasus hukum klien saya, namun saya tidak bisa bertemu dengan alasan yang tidak jelas,” pungkasnya. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

PWI Deli Serdang Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan

Berita

Wartawan Diteror, Manajemen Harian Metro 24 Besok Demo ke Poldasu

Berita

Yonif Raider dan Polres Madina Temukan 31 Ha Ladang Ganja

Berita

Laga Persahabatan, PWI Sumut Bungkam Polres Asahan

Berita

FJM Demo Desak Tindak Tegas Oknum Polisi Diduga Aniaya Wartawan di Paluta

Berita

Pelaku Tembak Wartawan Karena Diprovokasi