Medan, (beritasumut.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan tersangka pembunuhan Mawarni (24) warga Jalan Kawat V, Lingkungan XI, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
[Baca: Mayat Perempuan Ditemukan di Tol Belmera].Kabidhumas Polda Sumut AKBP Helfie Assegaf mengatakan, tersangka Ivan Munthe (20) diamankan di kawasan Parsingguran II, Desa Ronggur Ni Huta, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). "Tersangka ditangkap pada Selasa (4/11/2014) pukul 01.00 WIB dini hari tadi," katanya di Medan, Selasa (4/11/2014).Dari penyelidikan sementara, tersangka diketahui melakukan aksinya sendiri. Usai melakukan aksinya, tersangka kemudian melarikan diri.
[Baca: Mayat Perempuan di Tol Belmera Bernama Mawarni].Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih mendalami motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban. "Kasus ini masih kita sidik dan tersangka masih kita interogasi," katanya.
[Baca: Mawarni Diduga Korban Perampokan].Seperti diberitakan, mayat Mawarni ditemukan di Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Kamis (23/10/2014) lalu.
[Baca: Polsek Percut Masih Selidiki Kematian Mawarni]. (BS-031)