Medan, (beritasumut.com) – Polsek Medan Baru mengamankan dua dari empat tersangka perampokan yang kerap bermain di depan Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Sudirman, Medan.Tersangka Sepri Hamonangan (24) warga Starban Gang Sawah, Kecamatan Medan Polonia dan Pebri Syahputra (26) warga Jalan Karya Kasih Gang H, Kecamatan Medan Polonia diamankan di kediaman masing-masing.Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan Roy Handoko (32) warga Jalan Sederhana, Dusun VIII, Kecamatan Percut Sei Tuan yang merupakan penadah sepeda motor curian itu. "Tersangka diamankan berdasarkan laporan korbannya. Tersangka ini merupakan perampok sepeda motor spesialis di depan Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman. Dari tersangka kita amankan sebilah samurai, 2 kampak, 1 pasang shock sepeda motor dan sebilah parang," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Nasrun Pasaribu didampingi Kanitreskrim Iptu Oscar S Setjo di Mapolsek Medan Baru, Selasa (28/10/2014).Dalam melakukan aksinya, para tersangka terkenal sadis dan tidak segan untuk melukai korbannya jika melakukan perlawanan. "Dalam bermain, tersangka selalu menunggu korban yang melintas. Saat melintas, tersangka langsung memepet dan menodongkan senjata tajam kepada korban," katanya.Dari pengakuannya, tersangka sudah 6 kali melakukan aksi perampokan sepeda motor di depan Rumah Dinas Gubernur Sumut."Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap Khaidir dan Anto yang diketahui sebagai eksekutor perampokan itu. Untuk tersangka akan kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," jelasnya. (BS-031)