Panyabungan, (beritasumut.com) – Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan konfrontir antara pihak wartawan sebagai pelapor dengan Kadis Kesehatan Madina Ismail Lubis sebagai terlapor dalam kasus penghinaan wartawan, Senin (27/10/2014).Konfrontir berlangsung di Ruangan Lidik II Satreskrim Polres Madina dipimpin Kasatteskrim AKP Wira Prayatna dibantu Aipda Parlindungan dan anggota Satreskrim lainnya.Kasatreskrim mengatakan, konfrontir dilakukan sebelum berkas diajukan ke kejaksaan.Hadir dalam konfrontir, dari pihak wartawan yakni Sarmin Harahap, Latif Lubis, Ridwan Lubis, Rizal Lubis, Mahyuddin Nasution dan Kobol Nasution.Sedangkan pihak Dinas Kesehatan, hadir Kadis Kesehatan Ismail Lubis, Sekretaris Sofyan Subri Lubis dan ajudan, Yeni.Sebelumnya diberitakan, Kadis Kesehatan Madina Ismail Lubis dilaporkan sejumlah wartawan ke Polres Madina atas dugaan penghinaan terhadap wartawan yang terjadi Tanggal 18 Oktober 2014 lalu.Dugaan penghinaan terjadi saat wartawan melakukan konfirmasi ke Kadis Kesehatan terkait dugaan pengendapan dana BPJS berjumlah Rp5,3 M.Dugaan pengendapan dana BPJS menjadi pembahasan hangat di Madina karena selain telah diwarnai aksi unjuk rasa oleh wartawan dan mahasiswa, Inspektorat Provinsi juga turun tangan dan mendapat sorotan dari pihak BPK RI. (BS-026)