Sibuhuan, (beritasumut.com) – Kepolisian Resort (Polres) Persiapan Padang Lawas (Palas) sudah bisa dibentuk sebagai persiapan menuju Polres Palas. Sejak dimekarkan dari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Palas masih dalam wilayah hukum Polres Tapsel.“Masalah polres, sudah diusulkan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan saat menghadiri Zikir Akbar yang diadakan Pemkab Palas di Sibuhuan, Sabtu (25/10/2014).Dikatakannya, tahapan pembentukan polres, pemerintah daerah harus menyediakan lahan pertapakan. Setelah berkoordinasi dengan Bupati Palas Ali Sutan Harahap, pertapakan untuk polres sudah tersedia seluas 5 hektare. Dalam waktu dekat Kepala Polda Sumut akan datang ke Palas.“Pertapakan sudah tersedia seluas 5 hektare, dan dalam waktu dekat rencananya Kapolda Sumatera Utara akan turun ke Padang Lawas,” ungkapnya.Lebih lanjut dikatakan Edi Saputra Hasibuan, untuk memenuhi keinginan masyarakat akan polres, polres persiapan sudah bisa dibentuk di Palas sebelum adanya keputusan tentang polres tetap. Kompolnas akan memperjuangkan hal ini ke Mabes Polri, agar polres segera terwujud. Saat ini di Kabupaten Palas ada empat polsek yakni Polsek Barumun, Polsek Sosa, Polsek Sosopan dan Polsek Binanga. (Sahat G Lubis)