Medan, (beritasumut.com) – Wakdin (50) warga Perumahan Citra Namorambe Asri, Jalan Pahlawan I Gang Suka Tanam, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan bendahara penerima hasil penjualan narkoba dikenal baik dilingkungannya."Baik orangnya. Sama warga suka bergaul dan ramah, tapi saya tidak tahu dia bandar narkoba. Bapak itu bilang pekerjaannya sopir rental Medan-Aceh," jelas Diana (30) warga yang tinggal di samping rumah tersangka, Kamis (23/10/2014).Dijelaskannya, tersangka membeli rumah tersebut pada Hari Raya Idul Fitri. Kemudian ia pun merehab rumahnya hingga menjadi mewah.
[Baca: BNN Amankan 6 Kg Sabu Asal Malaysia]"Tersangka tinggal sama sama istri dan anaknya yang masih berumur 6 bulan. Kalau 2 anaknya lagi merupakan anak dari perkawinan pertama istri keduanya itu," jelasnya.Sementara, Kepala Dusun I Desa Sudi Rejo Supratman mengaku tidak mengetahui adanya penggerebekan yang dilakukan oleh BBN. "Tidak tahu warga awalnya. Tadilah kami baru diberi tahu," jelasnya.Ia mengaku, tersangka baru sepuluh hari menempati rumahnya tersebut sejak dibeli pada Hari Raya Idul Fitri.
[Baca: Sabu Asal Malaysia Rutin Diselundupkan ke Tanjung Balai]"Pas baru dibeli langsung direhab, makanya baru sepuluh hari mereka tinggal di sini. Mereka juga belum ada lapor sama kita," jelasnya.
(BS-031)