Medan, (beritasumut.com) – Lantaran tak punya uang buat modal mabuk-mabukan, dua orang anak baru gede (ABG), MRS (18) dan Sh (17) warga Jalan Teh 3, Perumnas Simalingkar, Medan berbuat nekat.Keduanya nekat mencuri satu unit laptop milik Rahman Sono Wijaya (23) Jalan Pembangunan, Padang Bulan, Medan.Akibat perbuatannya, kedua sekawan tersebut kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru."Dua kali sudah mencuri. Pertama curi helm dan kedua curi laptop ini. Kalau berhasil uang untuk beli minuman keras dan modal main diwarnet," ujar tersangka MRS di Mapolsek Medan Baru, Ahad (19/10/2014).Sementara Kapolsek Medan Baru Kompol Nasrun Pasaribu didampingi Kanitreskrim Iptu Oscar S Setjo mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. "Dari pengakuannya, tersangka sudah dua kali melakukan aksinya. Untuk keduanya akan kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya. (BS-031)