PLRT Asal NTT Dianiaya Majikan di Medan

Redaksi - Kamis, 16 Oktober 2014 15:03 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052015/beritasumut_PLRT-Asal-NTT-Dianiaya-Majikan-di-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi.
Medan, (beritasumut.com) – Apri Emilena (20), penata laksana rumah tangga (PLRT) asal Aipura, Nusa Tenggara Timur (NTT)  kabur dari rumah majikannya, A Sim (42) warga Jalan Polonia  Gang Ternak, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (16/10/2014). Ia kabur karena kerap dianiaya majikan.Informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas di Jalan Polonia, tepatnya tak jauh dari sekolah Angkasa.Selanjutnya, warga yang kasihan lalu membawa korban ke Mapolsek Medan Baru."Saya heran kenapa anak ini bisa keluar dari rumah majikannya. Sebelum kami bawa ke polsek terlebih dahulu kami kasih makan," kata Kepling VI Kelurahan Polonia, Ucok.Dikatakannya, aksi kejam penganiayaan terhadap PLRT ini bukan kali pertama dilakukan. Korban mengaku, ia memilih kabur dari rumah majikannya karena kerap dianiaya dan  tak pernah menerima gaji. "Sudah dua tahun saya bekerja di warung pansit tempat majikanku. Selama itu, saya sering kali dianiaya. Kepala saya dipukul dan dikekang enggak boleh keluar. Aku juga kerap tidak pernah menerima gaji," ungkapnya di Mapolsek Medan Baru.Sementara sang majikan, A Sim  membantah dirinya pernah melakukan penganiayaan. "Sudah dua tahun dia bekerja, tidak pernah dipukul. Kalau dipukul, enggak mungkin sampai dua tahun dia di tempat saya," dalihnya.Namun, saat disinggung mengenai upah pembantunya, A Sim buru-buru pergi."Udah ya, tidak ada itu," ucapnya.Kanitreskrim Polsek Medan Baru AKP ketika dikonfirmasi Iptu Oscar S Setjo membenarkan laporan korban."Saat ini masih kita selidiki kasus ini. Korban bernaung di Yayasan Paulisa, Jalan Sei Kera. Kita juga menyarankan kepling meminta terlebih dahulu surat keterangan dari yayasan tersebut untuk dapat membuat laporan resminya," jelasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Berita

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara

Berita

PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern