Medan, (beritasumut.com) – Polsek Medan Baru bersama unsur muspika diminta merazia pelajar yang berada di warnet saat jam belajar.
Sebab, akhir-akhir ini terlihat masih banyak pelajar yang berkeliaran di luar sekolah pada saat jam belajar.
Demikian dikatakan Nico (23) warga Jalan Ayahanda, Medan, Sabtu (11/10/2014).
Ia mengaku prihatin dengan tingkah sebagian generasi muda yang lebih mementingkan bermain di warung internet daripada belajar.
‘’Saya lihat, masih banyak pelajar yang berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar, bahkan mereka banyak yang bermain di warnet. Ini sungguh memprihatinkan dan perlu disikapi serius,” ujarnya.
Dikatakannya, banyaknya pelajar yang bermain di warnet saat jam sekolah dinilai dapat merusak generasi muda.
"Kita lihat saja, kasus pemerkosaan, tawuran, dan tindak kejahatan lainnya salah satu pemicunya bermain di warnet. Tidak menutup kemungkinan juga para pelajar yang ada di warnet berbuat yang tidak benar seperti mendowloand film porno dan berbuat mesum," katanya.
Hal senada dikatakan, Ilham. Ia mengatakan, pihak Polsek Medan Baru dapat menggelar razia penertiban pelajar dan operasi penyakit masyarakat secara kontiniu, sehingga tidak terkesan insidentil saja. Sebab, jika hanya dilakukan insidentil, maka persoalan serupa akan berulang-ulang terjadi.
‘’Razia harus rutin tiap hari, kalau tidak begitu, para pelajar sulit ditertibkan,” sebutnya.
Sementara Kapolsek Medan Baru Kompol Nasrun Pasaribu melalui Kanitreskrim Iptu Oscar S Setjo saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya secepatnya akan menggelar razia warnet.
"Jika terbukti ada pelajar yang bermain warnet saat jam sekolah berlangsung, maka akan kita bawa ke polsek dan kita bina. Para pelajar yang nantinya kita amankan akan kita panggil pihak sekolah maupun orang tuanya untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.
Ia juga akan memberikan peringatan kepada pengelola warnet yang memberi izin bermain kepada pelajar saat jam belajar.
"Jika kedapatan, pemilik warnet akan kita beri peringatan. Bila tetap bandel, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak pariwisata untuk mencabut izinnya," jelasnya. (BS-031)