Medan, (beritasumut.com) – Ev (37) warga Jalan Pelajar Gang Jawa, Medan diamankan Polsek Medan Area karena mencuri uang Dollar dan perhiasan senilai Rp800 juta milik majikannya, YG Tjang warga Jalan Besi Gang Damai, Medan karena butuh biaya untuk berobat anaknya yang baru saja kecelakaan.
"Aku mencuri karena butuh uang untuk berobat anakku. Aku bekerja sebagai pembantu dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB," jelas Ev di Polsek Medan Area, Kamis (9/10/2014).
Ia mengaku melancarkan aksinya di kala sang majikan berada di lantai II rumah. Melihat suasana sepi, ia pun melancarkan aksinya. Ia mengambil emas yang disimpan di lemari garasi.
“AKu tahunya saat bersih-bersih garasi. Sejak itu aku curi satu per satu. Kalau uang asing itu aku curi dari lemari kamar majikanku," jelasnya.
Kemudian ia menjual emas curian itu ke pembeli di pinggir jalan di depan Medan Mall.
"Karena aku tak punya surat, aku jual kepada penjual emas di pinggir jalan. Aku jualnya murah sekali. Kalau uang Dollarnya aku tukar di money changer," katanya.
Uang hasil curian itu kemudian dibelikannya perabotan rumah tangga, sepeda motor dan biaya berobat anaknya.
"Uangnya sudah habis kubelanjakan untuk perabot rumah tangga dan berobat anakku," imbuhnya.
Kanitreskrim Polsek Medan Area Iptu Agus Sobar Napraja mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini.
"Kasus ini masih kita kembangkan untuk menangkap siapa penadah barang curian itu. Untuk pelaku akan kita jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya. (BS-031)