Medan, (beritasumut.com) – Polsek Medan Baru memeriksa lima orang saksi terkait tewasnya SH (40) warga Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang di Diskotek Super, Jalan Nibung I, Medan, Kamis (9/10/2014).
"Ada lima orang saksi kita periksa diantaranya teman korban, suami korban dan tiga dari Diskotek Super," jelas Kanitreskrim Polsek Medan Batu Iptu Oscar S Setjo melalui Panit I Ipda Harjuna Bangun, Kamis (9/10/2014).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum tewas korban sempat minum minuman keras di tempat kerjanya di One Hundred Cafe di Tanjungmorawa.
Selanjutnya, korban bersama temannya pada pukul 02.00 WIB kemudian sampai ke Diskotek Super untuk bersenang-senang.
"Dari sore sampai malam korban minum tuak dicampur bir di kafe tempatnya bekerja. Selanjutnya, korban bersama temannya pergi ke diskotek dan bertemu dengan pemuda yang diduga selingkuhannya," jelasnya.
Di dalam diskotek, korban pun berjoget bersama teman lelakinya. Sementara, teman wanitanya duduk bersama lelaki lainnya di salah satu tempat duduk.
"Dari pengakuan saksi, di dalam diskotek mereka hanya memesan minuman mineral," katanya.
Tepat pada pukul 06.30 WIB, korban pun terduduk di salah satu bangku diskotek sendirian. Melihat hal itu, salah seorang satpam dan temannya membangunkan korban.
"Disitu, mereka melihat korban tak sadarkan diri dan langsung di bawa ke Rumah Sakit Sarah. Lima belas menit di rumah sakit, korban menghembuskan nafas terakhirnya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, jelasnya, korban tewas karena sakit jantung.
"Dari pemeriksaan dokter, korban tewas karena sakit jantung dan hal itu dibenarkan sang suami yang menyatakan istrinya mempunyai penyakit itu," jelasnya. (BS-031)