Medan, (beritasumut.com) – Tiga pelaku curanmor diamankan karena mencuri sepeda motor Yamaha Mio BK 6062 NAK milik Nindy Tria Marsya (25) warga Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbi) II Blok VI, Jalan Gagak Hitam, Medan, anak dari Kapolsek Tebingtinggi AKP Burju Siahaan, Rabu (8/10/2014).Ketiga pelaku, Michel Adi Syah Sitinjak (18), Switohardi (20) dan Ucok Harapan Tua Hutasoit (18) warga Jalan Sunggal Gang Keluarga, Medan, ditangkap di kawasan Jalan Sisingamangaraja XII, Medan saat membawa sepeda motor curian.Kapolsek Sunggal AKP Aldi Subartono mengatakan, kejadian yang menimpa korban bermula saat ia memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan kunci tergantung. Saat bersamaan, teman korban Dicky warga Jalan Pintu Air, Medan datang untuk mengantarkan helm milik korban yang tertinggal.Saat sedang asyik mengobrol, ketiga pelaku yang telah memantau sepeda motor korban lalu masuk ke dalam dan langsung melarikan sepeda motor korban."Lagi ngobrol, para pelaku masuk dan sepeda motor korban dilarikan," ujarnya.Setelah berhasil melarikan sepeda motor korban, ketiga pelaku pun merunningkan sepeda motor curian tanpa pelat itu di seputaran Jalan Sisingamangaraja XII.Saat bersamaan, personil Polsek Medan Kota yang curiga lalu mengamankan ketiga pelaku. Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengaku baru saja mencuri sepeda motor itu dan hendak menjualnya. "Mereka diamankan 4 jam setelah melakukan aksi pencurian," jelasnya. Selanjutnya, petugas menanyakan pemilik sepeda motor tersebut. "Saat ditanya, pelaku mengaku mencuri sepeda motor itu di daerah Sunggal. Lantaran kejadiannya di wilayah hukum Polsek Sunggal, maka petugas Polsek Medan Kota menyerahkannya kepada kita. Korban juga sudah buat laporan dan menunjukkan bukti bahwa sepeda motor itu miliknya," jelasnya. (BS-031)