Dalam 4 Jam, Pencuri Sepeda Motor Anak Kapolsek Tebingtinggi Berhasil Ditangkap Polisi

Redaksi - Rabu, 08 Oktober 2014 23:34 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir102014/beritasumut_Curanmor3.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Tiga pelaku curanmor diamankan karena mencuri sepeda motor Yamaha Mio BK 6062 NAK milik Nindy Tria Marsya (25) warga Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbi) II Blok VI, Jalan  Gagak Hitam, Medan, anak dari Kapolsek Tebingtinggi AKP Burju Siahaan, Rabu (8/10/2014).Ketiga pelaku, Michel Adi Syah Sitinjak (18), Switohardi (20) dan Ucok Harapan Tua Hutasoit (18) warga Jalan Sunggal Gang Keluarga, Medan, ditangkap di kawasan Jalan Sisingamangaraja XII, Medan saat membawa sepeda motor curian.Kapolsek Sunggal AKP Aldi Subartono mengatakan, kejadian yang menimpa korban  bermula saat ia memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan kunci tergantung. Saat bersamaan, teman korban Dicky warga Jalan Pintu Air, Medan datang untuk mengantarkan helm milik korban yang tertinggal.Saat sedang asyik mengobrol, ketiga pelaku yang telah memantau sepeda motor korban lalu masuk ke dalam dan langsung melarikan sepeda motor korban."Lagi ngobrol, para pelaku masuk dan sepeda motor korban dilarikan," ujarnya.Setelah berhasil melarikan sepeda motor korban, ketiga pelaku pun merunningkan sepeda motor curian tanpa pelat itu di seputaran Jalan Sisingamangaraja XII.Saat bersamaan, personil Polsek Medan Kota yang curiga lalu mengamankan ketiga pelaku. Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengaku baru saja mencuri sepeda motor itu dan hendak menjualnya. "Mereka diamankan 4 jam setelah melakukan aksi pencurian," jelasnya. Selanjutnya, petugas menanyakan pemilik sepeda motor tersebut. "Saat ditanya, pelaku mengaku mencuri sepeda motor itu di daerah Sunggal. Lantaran kejadiannya di wilayah hukum Polsek Sunggal, maka petugas Polsek Medan Kota menyerahkannya kepada kita. Korban juga sudah buat laporan dan menunjukkan bukti bahwa sepeda motor itu miliknya," jelasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap

Berita

Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Senilai Rp 60 Juta

Berita

Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Walikota Medan

Berita

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Maling Handphone

Berita

Polda Sumut Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Villa Milik Kajati Sumut

Berita

Polsek Medan Kota Ungkap Kasus Pencurian Aset Perusahaan Senilai Rp 250 Juta