Medan, (beritasumut.com) – Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan mengamankan otak tersangka pembunuhan pria bertato Moct Ficking, Aji Sajiman alias Jono (19) yang ditemukan tewas tergeletak akibat luka tusukan di bagian perut kanan di kawasan Jalan Cemara, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Ahad (28/9/2014) lalu. Tersangka Retno Ardiansyah alias Retno Gepeng ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Cemara, Desa Sampali. Selain itu, polisi juga mengamankan 5 orang penadah yaitu Irwansyah alias Iwan, Khairuddin Syahbana Ritonga alias Ucok , Syahrial, Edi Suprayitno, Sandika dan barang bukti sebilah pisau, 1 set pakaian yang dipakai korban dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 BK 2335 SO milik korban. Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro didampingi Kasatreskrim Kompol Wahyu Istanto Bram dan Kanitranmor Jufri Siregar di Mapolresta Medan, Jalan M Said, Medan, Senin (6/10/2014) menjelaskan, motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati karena korban yang ditugaskan untuk membeli sabu justru memberi garam Inggris kepada tersangka."Motifnya hanya karena garam Inggris. Tersangka memberi uang Rp50 ribu untuk membeli sabu, tapi korban malah membeli garam Inggris dan saat diisap tersangka terbatuk-batuk. Dari situlah tersangka berniat menghabisi nyawa korban," jelasnya. Dijelaskannya, dalam menjalankan aksinya, tersangka melakukan aksi pembunuhan seorang diri. "Tersangka yang bunuh sendiri. Tersangka meminta korban untuk mengantarnya ke Jalan Cemara dan meminta korban untuk menunggunya. Saat berada di Jalan Cemara itulah tersangka mengambil pisau yang diselipnya dipinggan dan langsung membunuh korban," jelasnya. Selanjutnya, tersangka mengambil sepeda motor korban dan mendatangi rumah temannya Irwansyah yang berada di Jalan Meteorologi. "Di situ, tersangka menyuruh Irwansyah untuk menjual sepeda motor itu dan laku dengan harga Rp3.400.000," jelasnya. Dijelaskannya, untuk para tersangka ini akan dikenakan Pasal 340, Pasal 338, Pasal 365, Pasal 351 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. Sekadar mengingatkan, Jono ditemukan tewas tergeletak akibat luka tusukan di bagian perut kanan di kawasan Jalan Cemara, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Ahad (28/9/2014) lalu. Sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru BK 2335 SO milik buruh buruh bangunan itu juga hilang dibawa kabur pelaku. (BS-031)