Medan, (beritasumut.com) – Irsan (21) warga Jalan Pasar IX Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, mengaku mencuri sepeda motor Yamaha Vixion BK 6797 ACS karena ingin memilik sepeda motor itu."Aku sudah lama ingin punya sepeda motor Vixion itu tapi tak kesampaian," katanya dihadapan petugas Polsek Medan Labuhan, Rabu (1/10/2014).Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Ronny Oktavianus Sitompul saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor itu. "Pelaku sudah kita amankan dan masih kita interogasi. Korban juga sudah buat laporan," jelasnya.Ia juga mengaku pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. "Karena tidak menutup kemungkinan ini pemain lama yang kerap beraksi diwilayah hukum kita," jelasnya. (BS-031)