Medan, (beritasumut.com) – Petugas Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang menggagalkan penyelundupan 1,3 kg sabu yang akan dibawa ke Surabaya.Narkoba itu dibawa oleh dua orang wanita yaitu Sumiati (41) warga Jalan Amir Hamzah, Binjai dan Linda (52) warga Jalan Pasar VII, Dusun II, Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak.Kapolres Deli Serdang AKBP Edi Faryadi, Rabu (1/10/ 2014) menyebutkan, sabu yang dibawa dua wanita etnis Tionghoa ini bermula dari kecurigaan petugas bandara saat keduanya melintasi X-Ray.Petugas yang curiga melihat benjolan di celana pelaku lalu menghentikannya. Saat diperiksa, ternyata kedua pelaku menyimpan sabu 1,3 kg di celana dalam keduanya."Sabu seberat 1,3 kg itu yang terbagi dalam 13 bungkus plastik diletakkan di dalam kaos kaki dan disimpan di dalam celana dalam keduanya. Kedua pelaku hendak berangkat ke Surabaya dengan menumpangi pesat Lion Air nomor penerbangan JT 0978 tujuan Medan-Surabaya," jelasnya.Dari pemeriksaan, barang haram itu disuruh antar oleh Ahwa (30) untuk diantar kepada seseorang yang akan bertemu di hotel di Surabaya."Sebelum berangkat ke Bandara Kualanamu, sabu itu diberikan Ahwa (DPO) kepada kedua pelaku di Carrefour untuk diantarkan. Jika berhasil mengantar, keduanya akan diberi upah masing-masing Rp5 juta," jelasnya. Dikatakannya, pihaknya akan menyerahkan kedua pelaku berikut barang bukti ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kita juga akan melakukan pengejaran terhadap bandar besar sabu itu," jelasnya. (BS-031)