Medan, (beritasumut.com) – Suasana di Gedung Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polresta Medan, Selasa (30/9/2014), mendadak heboh.Pasalnya, keluarga korban pencabulan mengamuk lantaran laporannya tidak ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Medan.“Udah tiga bulan lalu kasus ini kami laporkan, tapi pelaku masih bebas berkeliaran,” kata salah seorang kerabat korban, Nita.Dijelaskannya, korban Bunga (15) warga Kecamatan Medan Timur dihamili oleh pelaku Ibnu Hanafi (22) yang tak lain adalah tetangganya.“Korban hamil empat bulan dan pelaku tidak mau bertanggung jawab. Pelaku juga juga masih bebas berkeliaran dan lewat lewat di depan rumah kami bersama cewek lain," jelasnya.Keluarga korban juga mengaku kesal saat menindaklanjuti laporan ini ke Polresta Medan dan mendapat jawaban berkas laporan sudah hilang.“Kesal kami, kami minta laporan ditindak lanjuti tapi juru periksanya bilang berkasnya hilang. Apakah memang begini yang dinamakan polisi siap melayani masyarakat,” tandasnya. (BS-031)