Medan, (beritasumut.com) – Mengaku tak punya uang untuk melunasi tunggakan sepeda motornya, Muliadi Budi (22) warga Jalan Beringin, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi gelap mata.Ia nekat mencuri uang Rp30 juta dari brankas gerai Alfamart di Pasar VII tempatnya bekerja selama dua tahun belakangan ini. Nanum, aksi pria bertubuh tegap dan berambut jigrak ini diketahui berdasarkan rekaman CCTV gerai.Tak ayal, ia pun harus mendekam di tahanan setelah diamankan personel Polsek Percut Sei Tuan. "Aku mencuri di tempatku bekerja karena butuh uang untuk bayar cicilan sepeda motorku yang nunggak. Gak tau aku mau nyari uang dimana lagi, sementara debcollector terus menagihku," jelasnya di Mapolsek Percut Sei Tuan, Rabu (24/9/2014) malam.Ia mengaku, mengambil uang dari dalam gerai beberapa hari yang lalu. Saat itu, ia mengambil kunci brankas yang terletak di laci kasir gerai. "Aku ambil kunci dari dalam kasir dan temanku gak tau. Sesudah kuambil, aku pergi ke lantai dua dan langsung membuka brankas tempat penyimpanan uang itu," katanya.Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung mengatakan, penangkapan bermula dari laporan perwakilan gerai Alfamart, Hadirat Zalukhu (31) warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Serlamat, Kecamatan Percut Sei Tuan."Dari laporan perwakilan gerai kita tangkap pelaku. Saat itu, karyawan gerai membuka brankas untuk disetorkan. Saat dibuka, uang yang di dalam brankas tidak ada lagi. Selanjutnya, mereka memeriksa CCTV dan melihat pelaku melakukan aksinya," jelasnya.Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. "Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," ujarnya. (BS-031)