Medan, (beritasumut.com) – Unit Ranmor Satresrkim Polresta Medan menggerebek sebuah rumah berlantai dua tempat penampungan dan pencincangan sepeda motor curian di Jalan Rakyat, Medan Timur, Senin malam (22/9/2014).Penggerebekan rumah berkedok koperasi simpan pinjam yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram ini berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor berbagai jenis, 25 STNK dan 1 unit mobil Suzuki Carry.Tak hanya itu, dari lokasi polisi juga mengamankan dua orang penadah berinisial H dan S yang merupakan warga setempat.Selanjutnya, kedua penadah dan barang bukti diboyong ke Polresta Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.Kasateeskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2014) mengatakan, penggerebekan bermula dari adanya informasi masyarakat.Mendapat informasi itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan beberapa hari dan berhasil mengamankan penadahnya H dan S. Dari H dan S pihaknya lalu melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan rumah yang dijadikan tempat penampungan sepeda motor curian."Awalnya kita menangkap penadahnya dan kita lakukan pengembangan dengan penggerebekan rumah tersebut," katanya.Ia mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus ini. "Tidak menutup kemungkinan hal ini merupakan sendikat pencurian sepeda motor curian dan kita masih lakukan pengembangan," jelasnya.Sementara, warga setempat Rusli mengaku, curiga karena tidak pernah terlihat adanya aktivitas seperti rumah lainnya. "Gak ada aktivitas seperti rumah biasanya. Macam rumah kosong gitu," jelasnya.Ia juga mengaku, setiap malam ia juga melihat anak muda memasuki rumah tersebut dengan mambawa sepeda motor. "Sering anak muda kalau malam masuk dengan sepeda motor. Sebentar aja di dalam keluar dari rumah itu tak membawa sepeda motor lagi," jelasnya. (BS-031)