Medan, (beritasumut.com) – Polisi membekuk tersangka pembunuh pelayan kafe di Medan, Marliza alias Liza (21), Ahad (21/9/2014) malam.Tersangka Efan Rusmana (29) ditangkap di sekitar kediaman kakaknya di Jalan Palem III, Perumnas Helvetia, Medan, Senin dinihari (22/9/2014) sekira pukul 01.00 WIB, atau sekitar 4 jam dari waktu pembunuhan.Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan , polisi sudah mendapat runutan peristiwa pembunuhan ini. Kejadian itu berawal dari putusnya jalinan asmara Efan dan Liza. Efan ingin kembali, namun Liza terus menolak."Pertengkaran mulut pun terjadi di dapur. Pelaku memukul kepala korban dengan botol, kemudian korban berusaha lari ke depan. Efan kemudian mengambil pisau di dapur dan menyerang Azmi (adik korban). Kemudian Liza dikejar hingga ke teras depan. Dia dihabisi di sana, pelaku membacok lehernya," Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho di Mapolresta Medan, Jalan M Said, Medan, Senin sore (22/9/2014).Setelah menghabisi nyawa Liza, Efan melarikan diri. Namun, tasnya tertinggal. Dari tas ini ditemukan berkas berobat di salah satu klinik di Helvetia. Setelah berkas itu ditelusuri, alamat Efan pun diketahui, sampai akhirnya dia ditangkap di rumah kakaknya di Jalan Palm III, Helvetia.Sementara itu, Efan mengaku kalap hingga tega menghabisi nyawa Liza dan melukai Azmi. "Aku kalap, karena dia (Liza) teriak-teriak waktu bertengkar. Padahal sudah kubilang pelankan suaramu," akunya. Pelaku dan kedua korban merupakan pegawai Terminal Cafe & Resto, Jalan Krakatau, Medan. Pembunuhan itu pun terjadi di sana. (BS-031)