Medan, (beritasumut.com) – Polisi membekuk tersangka pembunuh pelayan kafe di Medan, Marliza alias Liza (21), Ahad (21/9/2014) malam.Informasi yang dihimpun, tersangka Efan Rusmana (29) ditangkap di sekitar kediaman kakaknya di Jalan Palem III, Perumnas Helvetia, Medan, Senin dinihari (22/9/2014) sekira pukul 01.00 WIB, atau sekitar 4 jam dari waktu pembunuhan.Tersangka yang beralamat di Jalan Gaharu Gang Sidomulyo, Medan ini tega menghabisi nyawa Marliza, mantan pacarnya. Pelaku menebas leher perempuan itu dengan parang pemotong daging setelah memukul kepalanya dengan botol. Azmi, adik Liza, juga terluka parah karena sabetan benda tajam itu.Pelaku dan kedua korban merupakan pegawai Terminal Cafe & Resto, Jalan Krakatau, Medan. Pembunuhan itu pun terjadi di sana. (BS-031)