Medan, (beritasumut.com) – Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Istu Hari Subagio menegaskan pihaknya akan transparan dalam penuntasan peristiwa bentrok yang menyebabkan 4 Prajuriy Batalyon Infanteri (Yonif) 134/Tuah Sakti Batam mengalami luka tembak. Prajurit TNI maupun aparat Satbrimob Polda Kepulauan Riau yang terbukti bersalah akan dikenai sanksi tegas."Ini transparan. Mohon dipantau juga, jika dari pihak saya pun, kalau memang ada indikasi, semua langkah-langkah Polda, sesuai Undang-Undang 34, akan kita dukung untuk penertiban. Kemarin itu kan banyak itu, ada judi online, ada penyelundupan dan penimbunan BBM," jelas Istu Hari di Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (22/9/2014).Langkah-langkah untuk menyelidiki dan menuntaskan kasus bentrok di Batam ini sudah dikoordinasikan Kodam I/BB dengan Polda Kepri. Mereka sepakat membentuk tim gabungan untuk menyelidiki akar persoalan itu dengan pasti. "Nanti kalau ada keterlibatan anggota saya, apakah itu membekingi penimbunan BBM dan sebagainya akan kita periksa," jelas Istu Hari.Sebaliknya, Polda Kepri juga sudah mem-BAP personel Brimob yang mengeluarkan peluru tajam. "Bagi yang bersalah, saya sebagai Panglima meminta agar dihukum sesuai peraturan yanhg berlaku," jelas Istu Hari.Selain itu, keduanya sepakat melakukan langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi. "Pagi ini Kapolda Kepri, Kasdam I/BB bersama Danrem, sudah menjenguk 4 personel yang terluka," imbuh Istu Hari.Seperti diberitakan, 4 Prajurit Yonif 134/TS mengalami luka tembak setelah bentrok dengan sejumlah personel Satbrimob Polda Kepri, Ahad malam (21/9/2014). Peristiwa di depan Mako Satrimob Polda Kepri itu disebut-sebut terkait persoalan penimbunan BBM. (BS-001)