Medan, (beritasumut.com) – Apes dialami Aiptu M Taufik, warga Jalan Kapten Rahmad Buddin Gang Seri, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Pasalnya, senjata api (Senpi) laras panjang milik personel Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) ini dicuri dari mobilnya.Beruntung, senjata api berikut 20 butir pelurunya itu yang ditinggalkan pelaku di kamar mandi SPBU, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titipapan, ditemukan petugas kebersihan SPBU. Selanjutnya, temuan itu diserahkan ke Polsek Medan Labuhan, Ahad (21/9/2014).Kapolsek Medan Labuhan Kompol Ronny Oktavianus Sitompul menjelaskan, kejadian bermula saat korban memarkirkan mobil Mitsubishi Kuda miliknya di depan Toko Wijaya, Jalan Marelan Raya, untuk membeli pakaian pada Sabtu (20/9/2014) malam.Setelah berbelanja, ia kembali ke mobil dan bergegas untuk pulang. Namun, saat didalam mobil, ia tidak lagi melihat senjata api miliknya."Memang korban katanya lupa mengunci pintu. Ia juga sempat melihat dua orang di dekat mobilnya, namun saat dihampiri keduanya langsung lari dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio," jelasnya.Setelah kejadian itu, korban berusaha mencari senjatanya api miliknya. Namun senjata tersebut tak kunjung ditemukan hingga akhirnya petugas kebersihan SPBU menemukan senjata tersebut dan diserahkan ke Polsek Medan Labuhan. "Senjata api laras panjang berikut amunisinya sudah kita serahkan ke Propam Polda Sumut," pungkas Kapolsek. (BS-031)