Medan, (beritasumut.com) – Pemerintah Kecamatan Medan Petisah merazia rumah kos di wilayahnya, Ahad dinihari (21/9/2014)i.Razia rumah kos yang dilakukan kepling, lurah, Polsek Medan Baru dan TNI ini dipimpin langsung Camat Medan Petisah M Yunus.Tim razia dibagi dua regu. Regu pertama dipimpin Camat sedangkan regu kedua dipimpin Sekcam Medan Petisah.Razia dimulai di Jalan Sekip, Jalan Kuali, Jalan Garpu, Jalan Pabrik Tenun, Jalan Sei Besitang dan beberapa tempat kos lainnya.Dalam razia tersebut, pihak kecamatan mengamankan puluhan orang. Selanjutnya, mereka diboyong ke Kantor Camat Medan Petisah di Jalan Iskandar Muda untuk didata.Camat Medan Petisah M Yunus mengatakan, razia tempat kos ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat sekitar yang melihat tempat kos dijadikan lokasi mesum. "Ini berdasarkan keresahan masyarakat. Ada 36 orang yang kita amankan diantaranya 28 tanpa identitas dan 8 orang pasangan tanpa surat nikah," jelasnya.Dikatakannya, ke-36 orang yang diamankan itu selanjutnya didata dan diberi imbauan. "Kita akan data dan akan panggil pemilik kosnya untuk dilakukan imbauan. Kita juga tadi telah menempel selebaran di tempat-tempat kos itu," jelasnya. Dikatakannya, razia kos ini rutin dilakukan pihak kecamatan bekerjasama dengan pihak FKPD. "Ini rutin kita lakukan dan akan terus kita laksanakan agar wilayah kita bersih dari tempat maksiat," jelasnya. (BS-031)