Medan, (beritasumut.com) – Polsek Medan Baru mengamankan dua orang waria karena menganiaya R (24) warga Jalan Benteng Hilir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Jumat dinihari (19/9/2014).Kedua waria ini adalah RT alias M (35) dan S alias M (25) warga Jalan Sei Wampu, Kecamatan Medan Baru. Akibat kejadian ini, korban pun terpaksa dilarikan ke RS Sarah.Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban melintas di Jalan Gajah Mada untuk menyalurkan hasrat birahinya. Korban lalu melihat waria bernama RT alias M dan mengajaknya kencan. Setelah harga disepakati, korban dan RT alias M pun melakukan hubungan di sebuah gedung kosong yang ada di Jalan Gajah Mada tersebut.Usai berhubungan, RT alias M pun meminta bayaran seperti yang telah disepakati, namun korban tak memberikannya. Akibatnya, percekcokan pun terjadi.Saat pertengkaran terjadi, teman RT alias M yakni S alias M datang untuk memisahkan mereka, namun malah terkena pukulan korban. S alias M yang tak terima dipukul lalu mengambil balok dan memukul kepala korban hingga terkapar. Melihat korban terkapar, kedua waria itu langsung pergi ke gedung kosong yang berada di depan lokasi kejadian untuk bersembunyi.Polsek Medan Baru yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi kejadian dan membawa korban ke rumah sakit. Sementara, kedua waria tersebut diboyong ke Mapolsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.Di Mapolsek Medan Baru, waria S alias M mengaku datang untuk memisahkan perkelahian temannya itu. "Mau misah tadi, tapi korban malah memukulku, makanya kupukul pakai balok," jelasnya.Kapolsek Medan Baru Kompol Nasrun Pasaribu saat dikonfirmasi mengatakan kedua waria tersebut telah diamankan. "Kedua waria itu sudah kita amankan dan korban masih di rumah sakit. Kasus ini masih kita lidik," jelasnya. (BS-031)