Sakit Hati Pacar Diperlakukan Kasar, Albert Sinambela Tikam Indra

Redaksi - Jumat, 19 September 2014 15:12 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir092014/beritasumut_Albert-Sinambela.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Kapolsek Medan Baru Kompol Nasrun Pasaribu menginterogasi Albert Frantino Sinambela. (A Chan)
Medan, (beritasumut.com) – Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku penikaman terhadap Indra (25) warga Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat yang tinggal di Jalan Sutrisno Gang Aman, Medan.Tersangka adalah Albert Frantino Sinambela (21) warga asal Desa Dolok Nauli, Kecamatan Permaksian, Kabupaten Toba Samosir yang kos di Jalan Pasundan, Medan.Dari tangan tersangka yang diamankan di Jalan Turi, Medan ini polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban.Kapolsek Medan Baru Kompol Nasrun Pasaribu didampingi Kanitreskrim Iptu Oscar S Setjo, Kamis (18/9/2014) mengatakan, kejadian berawal saat korban mendatangi mantan pacarnya Sri Agustina yang satu kos dengan tersangka.Selanjutnya, korban mengetuk pintu kamar kos Sri yang saat itu didalamnya ada pelaku dan Sri yang telah 2 pekan memadu kasih. "Saat pintu dibuka, korban langsung menarik mantan pacarnya itu keluar dari kamar kos. Saat itu tersangka tidak senang hingga terjadi cekcok mulut," jelasnya.Tak sampai disitu, tersangka lalu masuk ke dalam kamar kosnya dan mengambil pisau yang berada di dinding kamar tersangka. "Saat pisau sudah di tangan, tersangka lalu mendatangi korban dan menusukkan pisau itu ke perut korban sebanyak 2 kali. Setelah itu, tersangka lari dan korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru," jelasnya.Personil Polsek Medan Baru yang mendapat laporan korban lalu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka. "Kita amankan tersangka di Jalan Turi. Korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh," katanya.Dijelaskannya, tersangka akan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.Sementara tersangka mengaku nekat menikam korban lantaran sakit hati pacarnya diperlakukan kasar oleh mantannya. "Sakit hati aku, didepanku pacarku ditariknya," jelasnya.Ia juga mengaku telah dua kali melakukan aksi penikaman. "Sudah dua kali, pertama pas kelas 2 SMA. Saat itu, teman SMA-ku yang kutikam, tapi damai di sekolah," jelasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Lagi, Kasus Perkosaan Berkedok Teman Pria

Berita

Siswi SMP Diperkosa Pacarnya, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Berita

Usai Tiduri Gadis Delitua, Si Pacar Menghilang

Berita

Mantan Altet Polo Air Nasional Indra Jaya Meninggal Dunia di Medan

Berita

Anak Tikam dan Bacok Ibu Kandung Ditangkap

Berita

Diduga Gara-gara Harta, Anak Tikam dan Bacok Ibu Kandung di Medan