Medan, (beritasumut.com) – Ada saja ulah Wendy Rahmad (18) warga Jalan HM Yamin Gang India, Medan ini. Ia ditangkap karena mencuri laptop dan tablet di rumah Yolanda (20) warga Jalan Ibrahim Lubis yang tak lain adalah saudaranya sendiri, Rabu (17/9/2014). Rekan pelaku, Fauzi dan Aboy warga Jalan Pasbel masih dalam pengejaran polisi.Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat korban mendatangi rumah orang tua pelaku dan hendak meminta tolong mengerjakan sesuatu. Saat bersamaan, pelaku melihat kunci rumah korban yang tergantung di sepeda motor lalu mengambilnya. Selanjutnya, pelaku pun mendatangi kedua temannya untuk melancarkan aksinya. Ketiga pelaku pun mendatangi rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong dan masuk dengan kunci yang telah diambilnya. Selanjutnya, ketiga pelaku lalu mengambil laptop dan tablet milik korban. Usai mengambil barang milik korban, pelaku pun pergi.Sementara, korban yang pulang ke rumah dan melihat barangnya tidak ada, lalu mendatangi Mapolsek Medan Timur untuk membuat laporan. Polsek Medan Timur yang mendapat laporan itu lalu melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah melakukan penyidikan, polisi akhirnya mengamankan Wendy yang diketahui sebagai otak pelaku pencurian itu.Di Mapolsek Medan Timur, pelaku mengaku baru sekali melalukan perbuatannya. "Baru sekali dan saya mengambil kunci rumah Kak Yolanda dari sepeda motornya lalu saya pergi bersama kedua teman saya untuk mencuri. Uang hasil nyuri itu kami belikan narkoba," jelasnya.Kanitreskrim Polsek Medan Timur Iptu Alexander Piliang saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengamankan satu dari tiga pelakau pencurian di rumah korban Yolanda. "Sudah kita amankan dan masih kita lakukakan pemeriksaan. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lainnya," katanya. (BS-031)