Medan, (beritasumut.com) – Pihak Konsulat Jenderal Malaysia di Medan dan Polisi Diraja Malaysia mendatangi Mapolresta Medan, Jalan M Said, Medan, Selasa (16/9/2014). Kedatangan mereka dalam rangka koordinasi untuk menangkap Amir (DPO ) yang diketahui sebagai pemilik 25 kg sabu dan 30 ribu pil ekstasi yang diamankan Satresnarkoba Polresta Medan beberapa hari lalu.“Benar, perwakilan Konsul Malaysia di Medan Abdul Samad dan Polisi Diraja Malaysia berkunjung ke sini melakukan koordinasi untuk menangkap Amir. Koordinasi ini dilakukan karena barang tersebut dikirim dari Malaysia ke Tanjung Balai melalui jalur laut. Kita juga berkoordinasi untuk memastikan apakah Amir benar warga Malaysia atau tidak," jelas Kasatresarkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander di Mapolresta Medan, Selasa (16/9/2014).Namun Dony belum dapat memastikan kapan anggotanya berangkat ke Malaysia untuk menangkap Amir. Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka Amri Prayoga, Amri telah mengenal Amir beserta isterinya sejak dua tahun belakangan dan telah beberapa kali bertemu di Medan. (BS-031)