Rumah Kos Yang Dijadikan Tempat Prostitusi Homoseks Disebut Milik Oknum Pamen

Redaksi - Sabtu, 13 September 2014 18:34 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir092014/beritasumut_Indekos-Jalan-Garpu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Rumah indekos yang dijadikan tempat prostitusi homoseksual berkedok panti pijat. (A Chan)
Medan, (beritasumut.com) – Rumah indekos yang dijadikan tempat prostitusi homoseksual berkedok panti pijat di Jalan Ayahanda/Jalan Garpu, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan disebut milik oknum Perwira Menengah (Pamen) Polri.Rumah berlantai tiga yang dijadikan indekos ini sudah 2 tahun berdiri saat pemilik rumah masih menjabat Kapolres di Sumatera Utara. Rumah tersebut digerebek Polsek Medan Baru, Jumat (12/9/2014)."Sudah dua tahun rumah itu, memang selama ini dijadikan tempat kos dan yang punya adalah perwira polisi itu," ucap seorang warga, Tomy, Sabtu (13/9/2014).Ia mengaku, selama ini warga tidak mengetahui rumah tersebut dijadikan tempat prostitusi sesama jenis."Selama ini kami banyak yang tidak tahu, kami pikir itu memang rumah indekos biasa. Kalau kami tahu pasti kami usirlah. Pantas saja kemarin banyak polisi masuk ke dalam, tapi kami pikir gerebek narkoba," katanya.Dijelaskannya, warga sekitar akan menggelar rapat terkait permasalahan ini. "Yang jelas warga di sini keberatan, tapi kalau ada lagi kami usir mereka semua dan kami berharap agar tidak lagi dijadikan tempat yang kayak gitu di situ," ujarnya.Sementara Kepala Lingkungan IV Keluarahan Sei Putih Tengah J Panjaitan mengaku akan mendata ulang yang indekos di Jalan Garpu. "Ya itu rumah memang punya pak polisi yang dijadikan tempat indekos," jelasnya.Menurutnya, pendataan biasanya dilakukan tiga bulan sekali. "Sering kita lakukan pendataan dan kedepannya kita akan melakukan pengawasan ketat," katanya.Sedangkan Camat Medan Petisah M Yunus mengaku akan terus memantau rumah indekos tempat prostitusi tersebut. "Kita akan memerintahkan lurah dan kepling untuk melakukan pemantauan. Hal ini kita lakukan agar masyarakat tidak resah dan prostitusi itu tidak terulang lagi," jelasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Pajak Rumah Kos di Medan Belum Maksimal

Berita

89 Pati dan Pamen Polri Dimutasi

Berita

170 Pati dan Pamen Polri Dimutasi

Berita

Rumah Kos di Petisah Dirazia, 36 Orang Diamankan

Berita

Tempat Prostitusi Berkedok Rumah Kos Akan Ditertibkan

Berita

Rumah Kos Yang Dijadikan Tempat Prostitusi Homoseks Bukan Milik Oknum Pamen