Palas, (beritasumut.com) – Mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Abdul Rizal Engahu SIK menyampaikan bahwa polisi digaji untuk memberikan nyaman dan aman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktifitas sehari. Karena tugas polisi dalam sehari-hari dapat melakukan penangkapan, penahanan dan penembakan, itu semua dilakukan polisi bukan karena kemauan pribadi, akan tetapi atas perintah undang-undang, dan apabila polisi tidak melakukannya, maka akan melanggar UU."Mungkin selama bertugas menjadi Kapolres Tapanuli Selatan, kami memohon maaf kepada masyarakat Tapanuli Selatan, khususnya masyarakat Padang Lawas. Karena selama bertugas ada perlakuan yang tidak menyenangkan, baik penangkapan, penahanan, maupun penembakan. Itu bukan semata-mata atas kemauan kami, akan tetapi atas perintah undang-undang," kata Abdul Rizal pada saat memberikan sambutan dalam acara adat, setelah menerima penganugerahan dan penabalan marga di Aula Rumah Dinas Bupati Palas, Kamis (11/9/2014) kemarin.Dalam sidang adat tersebut, A Rizal Engahu menjadi Sutan Martua Oloan Harahap (TMO) dan menjadi anak dari Sutan Hasayangan Harahap yang merupakan orangtua dari Bupati Palas Ali Sutan Harahap (TSO). Sedangkan istri menjadi Namora Like Lestari Hasibuan. Setelah tidak lagi menjabat Kapolres Tapsel yang lamanya 1 tahun 8 bulan, A Rizal Engahu sekarang menjabat Wadir Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara. Sedangkan menggantikannya adalah AKBP Drs Parluatan Siregar. (Sahat G Lubis)