Medan, (beritasumut.com) – Tim gabungan Polresta Medan dan Polda Sumatera Utara berhasil membekuk otak pelaku perampokan uang Rp5 miliar yang berada di dalam mobil Daihatsu Luxio milik PT SSI."Otak pelaku perampokan diamankan di Pelabuhan Dumai. Saat kita amankan, pelaku hendak berangkat ke Batam," ungkap Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram di Medan, Ahad (7/9/2014) malam.Dari pelaku, polisi mengamankan uang sebesar Rp16 juta. "Dari pengakuan AA, pelaku hanya membawa uang sebesar Rp50 juta dan selebihnya disimpan di suatu tempat di Medan," jelasnya. Selanjutnya, pelaku AA diboyong ke Medan untuk diinterogasi. "Di Medan kita menemukan uang Rp524.750.000 yang disembunyikannya," imbuhnya.Dijelaskannya, saat ini tim gabungan telah berhasil mengamankan 12 orang yang terkait kasus perampokan. Z ditangkap di Medan, H ditangkap di Langkat, M dan DI ditangkap di Air Batu, Asahan, S ditangkap di Madina, R dan suaminya ditangkap di Medan, De dan 3 orang lainnya yang ikut menikmati dan menyembunyikan hasil kejahatan ditangkap di Medan dan A ditangkap di Dumai, Riau. “Uang yang berhasil kita amankan sebanyak Rp2,109 miliar dengan rincian Rp1,9 miliar uang tunai dan emas senilai Rp150 juta," pungkasnya. (BS-031)