Medan, (beritasumut.com) – DK (22) penduduk Jalan Cokroaminoto Gang Natawijaya, Medan, diamankan petugas Satreskrim Polresta Medan, Rabu (3/9/2014) dinihari.Karyawan salah satu toko di Sun Plaza ini diamankan lantaran diduga menggunakan kartu kredit Bank BCA milik Irene (25). Tas milik Irene berisi handphone, dompet, uang dan Kartu Kredit BCA dijambret saat melintas di kawasan Asia Mega Mas, Medan, Senin (1/9/2014)malam.Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan karyawan toko ini bermula saat korban menerima laporan dari pihak kartu kredit BCA bahwa kartu tersebut sudah digunakan Rp30 juta oleh karyawan tersebut. Mendapat kabar itu, korban langsung menghubungi pihak Polresta Medan untuk melakukan penyidikan. Mendapat laporan itu, petugas Satreskrim langsung turun ke lokasi dan mengamankan karyawan tersebut.Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong Mapolresta Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan dari anggotanya. "Belum ada kita terima, bentar kita cek ya," jelasnya. (BS-031)