Medan, (beritasumut.com) – Apes dialami Alfrido Hutagalung (28) penduduk Jalan Sriti X, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya, ia ketangkap tangan oleh pemilik Apotek Ganda Liwi (36) yang berada di Jalan Letda Sujono, Medan, saat hendak membawa kabur sepeda motor Honda Revo BK 4652 IO yang terparkir di depan apotek tersebut, Sabtu (30/8/2014).Alhasil, ia pun diteriaki maling dan dihajar saat warga yang menangkapnya. Sementara dua rekannya melarikan diri saat hendak diamankan warga.Beruntung, nyawa pelaku tidak melayang karena petugas Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat kabar itu langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti kunci T diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.Di Mapolsek Percut Sei Tuan, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. "Untuk biaya hidup sehari-hari karena aku nganggur," jelasnya.Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku."Masih kita lakukan pemeriksaan dan melakukan pengejaran terhadap kedua rekannya. Untuk pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya. (BS-031)