Satlantas Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu Antar Provinsi

Redaksi - Jumat, 29 Agustus 2014 17:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082014/beritasumut_Supriono-Sabu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Kanit Patroli Satlantas Polres Batu Bara Ipda Iden Sitepu (kiri) memperlihatkan tersangka Supriono. (Ist)
Batu Bara, (beritasumut.com) – Satlantas Polres Batu Bara meringkus tersangka pengedar sabu antar provinsi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Perkebunan Limau Manis, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Jumat (29/8/2014) sekira pukul 10.00 WIB.Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat Satlantas Polres Batu Bara dipimpin Kanit Patroli Ipda Iden Sitepu menggelar razia di Jalinsum Limau Manis, melintas mobil Toyota Avanza nomor polisi BM 1527 RG yang dikemudikan Priatin dengan tiga orang penumpang yakni Supriono, Al Rizal Ariadi dan Popy Amelia.Setelah diberhentikan, petugas kemudian memeriksa surat-surat kendaraan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan isi dalam mobil dan semua penumpang turun dari mobil.Saat dilakukan pemeriksaan isi dalam mobil, salah seorang penumpang, Supriono (38) warga Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Kalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, membuang satu bungkusan plastik yang kemudian diketahui berisi 19,02 gram sabu.Setelah membuang sabu tersebut, Supriono lantas berusaha melarikan diri. Namun usaha melarikan diri Supriono berhasil digagalkan personel Satlantas Polres Batu Bara. Supriono pun dibekuk.Selanjutnya, Supriono, sopir dan dua penumpang serta barang bukti sabu dan mobil Avanza diboyong ke Mapolres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara.Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK yang dikonfirmasi melalui telepon, membenarkan penangkapan tersebut. “Berdasarkan pemeriksaan awal, sabu tersebut dibeli dari Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan akan dibawa ke Bagan Batu, Provinsi Riau,” pungkas Japerson. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Polsek Patumbak Bekuk Pengedar Sabu Antar Provinsi