Medan, (beritasumut.com) – Apes dialami Christin Sitorus (22) warga Komplek Tasbi Blok EE, Medan.Pasalnya, mobil Pajero Sport putih BK 1233 ZM milik anak kedua Aiptu Labora Sitorus, terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini raib dibawa kawanan perncuri saat terparkir di depan rumahnya.Informasi yang dihimpun, Jumat (29/8/2014) menyebutkan, kejadian ini pertama kali diketahui oleh kakak korban, Novi (25) yang saat itu berada di dalam rumah. Ia mendengar suara mobil adiknya tersebut hidup dan sontak saja dia keluar rumah."Pas hidup mesin mobil itu, aku langsung keluar rumah, rupanya mobil adikku sudah dibawa kabur pencuri," kata Novi saat menemani adiknya membuat laporan di Mapolsek Sunggal.Menurut mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Methodist ini, sebelum mobil tersebut hilang ia sempat mendengar suara ketokan pintu rumahnya berulang kali. Namun, karena ketakutan iapun tidak menghiraukannya. "Sebelum mobilnya hilang, saya mendengar ketukan pintu berkali-kali. Saya takut makanya tidak kuopeni," ujarnya.Menurut tetangga korban, memang ada dua orang lelaki yang mengendarai mobil masuk ke dalam rumah korban. "Memang ada dua laki-laki, yang satu masuk ke dalam rumah sambil memanggil yang punya rumah dan satu lagi menunggu di mobil," jelasnya.Kanitreskrim Polsek Sunggal Iptu Adhi Putranto Utomo saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban. "Laporannya sudah kita terima dan masih kita lidik," jelasnya. (BS-031)