Medan, (beritasumut.com) – Dalam dua pekan, Polsek Medan Timur mengamankan lima tersangka yang diamankan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Medan Timur.Kelima tersangka adalah Frediansyah Simatupang (23) warga Jalan Ampera III yang terlibat kasus pencurian sepeda motor Jupiter BL 5912 RB milik Martin (30) warga Jalan Ampera V, M Safii alias Mamad (26) warga Jalan Perwira II yang terlibat kasus pembongkaran rumah milik Ryan Andriova (23) warga Jalan Jati Gang Bersama.Sementara tiga tersangka lagi terlibat kasus narkoba yaitu M Yusuf (26) warga Perumahan PWI Sampali, Percut Sei Tuan yang diamankan usai membeli satu paket narkoba jenis sabu.Sulaiman alias Kurok (24) warga Jalan Sentosa Lama dan Adlin Ashar (21) warga Jalan Sakti ditangkap saat mengantongi 21 ampolp ganja kering.Kapolsek Medan Timur Kompol Juliani Prihartini di Medan, Kamis (28/8/2014) mengatakan, penangkapan kelima tersangka berawal dari informasi masyarakat yang ikut serta memberantas tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Timur."Semua tersangka yang kami tangkap ini melalui informasi warga, jadi kalau masyarakat ada informasi mohon dikabari ke kami biar kami tindaklanjuti," ujarnya. (BS-031)