Medan, (beritasumut.com) – Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Tanjung Gusta, Medan, melarikan diri. Adik tahanan yang datang membesuk dan membantu pelarian itu justru tertangkap.Tahanan yang melarikan diri diketahui bernama Heri Suhera Saragih (20). Heri merupakan terdakwa kasus perampokan di kawasan Binjai. Heri melarikan diri pada Ahad (24/8/2014) kemarin."Kejadian pelariannya sekitar pukul 15.45 WIB," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM SUmarera Utara (Kemenkum HAM Sumut) I Wayan Sukerta, di Medan, Senin (25/8/2014).Proses pelarian itu dimulai dari kedatangan dua orang yang bermohon untuk bertemu keluarganya yang menjadi tahanan di Lapas Anak Tanjung Gusta. Meski hari Ahad tidak ada jam kunjungan, mereka mampu mendapatkan izin dari petugas untuk menjenguk."Dengan kemampuannya, mereka pun dimasukkan petugas ke dalam dan diizinkan bertemu tahanan di ruang portir dekat pintu utama," jelas I Wayan Sukerta.Pertemuan itu diduga sudah menjadi bagian dari rencana pelarian yang sudah disusun matang. Heri dan dua pembesuknya diketahui menyerang petugas yang lengah. Bahkan mereka menggunakan senjata api dan pisau cutter.Sempat terjadi pergumulan. Seorang petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) atas nama Johanes Sitepu terluka di tangan dan telinga. Rekannya, Hendra, mengalami baju robek di bagian belakang.Heri dan seorang pembesuknya berhasil melarikan diri. Sementara itu, seorang pembesuk terperangkap dan tidak bisa melarikan diri. "Dia diamankan. Petugas juga berhasil merebut senjata api (belakangan diketahui jenis airsoftgun), juga senjata tajam, berupa pisau cutter, yang digunakan melukai petugas," jelas I Wayan Sukerta.Petugas lapas dan Polsek Helvetia sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pembesuk yang tertangkap juga masih menjalani pemeriksaan. Pemuda yang diketahui bernama Yudi dan merupakan adik dari Heri ini kemungkinan dikenakan pasal penganiayaan dan melawan petugas.Selain itu, Kanwil Kemenkum HAM Sumut membentuk tim khusus yang terdiri atas 5 orang untuk menyelidiki kejadian ini dengan menyeluruh. Mereka juga memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan petugas. "Kalau lihat kasusnya, hari Minggu dan hari libur kan tidak ada kunjungan, tapi kenapa saat kejadian ada kunjungan, itu yang kita selidiki," pungkas I Wayan Sukerta. (BS-001)