Medan, (beritasumut.com) – Polisi menemukan kejanggalan dalam aksi perampokan Kantor Cabang Pembantu Bank Muamalat di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Jumat (22/8/2014) kemarin. Kejanggalan tersebut ditemukan berdasarkan pemeriksaan tiga orang saksi. "Ada beberapa kejanggalan yang kita temukan dalam aksi perampokan itu," kata Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram di Medan, Ahad (24/8/2014).Kejanggalan atau hal yang tidak biasa itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga saksi yaitu teller, costumer service dan satpam bank."Keterangan ketiga saksi sangat berbeda. Seperti contoh ada yang mengaku tidak tahu bagaimana cara membuka pintu ruangan tempat penyimpanan uang di dalam brankas. Untuk menceritakan siapa yang buka pintu aja mereka tidak tahu," katanya.Selain itu, ada juga saksi yang mengaku saat terjadinya perampokan para saksi sedang sholat dan tidak mengetahui satpam telah disekap.Tak sampai disitu, kejanggalan lain yang ditemukan adalah satpam Bank Muamalat yang seharusnya sudah menutup pintu gerbang pada pukul 15.00 WIB, namun hingga sore tidak dilakukan."Yang lebih anehnya lagi kenapa uang sebesar Rp200 juta yang ada di brankas tidak langsung disetor ke Cabang Bank Muamalat. Seharusnya, jika uang itu sudah lebih dari Rp200 juta sudah harus disetorkan, bukan disimpan di brankas," katanya.Untuk itu, pihaknya masih mendalami kasus perampokan Bank Muamalat itu. "Masih kita dalami, apakah ini bentuk kelalaian atau kesengajaan," katanya. (BS-031)