Terkait Anggaran BOK Rp2,1 M

PMII Minta Kejaksaan dan Kepolisian Periksa Bendahara BOK Dinkes Madina

Redaksi - Selasa, 19 Agustus 2014 12:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082014/beritasumut_PMII.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Panyabungan, (beritasumut.com) – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak Kejaksaan Negeri Panyabungan dan Polres Madina memeriksa Bendahara BOK Dinas Kesehatan Madina Hilman terkait dugaan pemotongan sebesar 20 persen tiap puskesmas atas Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Madina Tahun 2014 sebesar Rp2.110.000.000.Desakan itu disampaikan Ketua PC PMII Madina Ikhsan Matondang di Panyabungan, Senin (18/8/2014). Dikatakan, berdasarkan data yang dihimpun PMII Madina, pengalokasian besar kecilnya dana BOK ditentukan dengan tipe puskesmas besar atau sedang.Untuk puskesmas besar/perawatan meliputi Mompang, Panyabungan Jae, Kotanopan dan Siabu dengan besar anggaran Rp115 juta hingga Rp121 juta tiap puskesmas per tahun.Cair tahap pertama Mei-Juni 2014 sebesar 30 persen atau sekitar Rp36 juta dipotong 20% = lebih kurang Rp7 juta/puskesmas.Dengan demikian dana BOK yang dipotong untuk puskesmas besar adalah 4 puskesmas x Rp7 juta sama dengan Rp28 juta.Kemudian untuk 22 puskesmas sedang/kecil/non perawatan meliputi Malintang, Sihepeng, Nagajuang, Gunung Baringin, Huta Bargot, Longat, Ulupungkut, Tambangan, Pakantan, Muara Soma, Muarasipongi, Patiluban, Sikara-kara, Manisak, Sinunukan, Batahan, Singkuang, Kayu Laut, Sibanggor, Simpang Gambir dan Gunung Tua.Anggaran untuk 22 puskesmas itu per tahun per puskesmas sebesar Rp70 juta hingga Rp75 juta. Dana cair tahap pertama 30 persen (sekitar Rp22 juta) dan jika dipotong 20 persen sekitar Rp4,5 juta/puskesmas x 22 puskesmas = Rp99 juta.Dengan demikian, total dugaan pemotongan terhadap dana BOK tahap pertama berkisar Rp125 juta."Itu masih untuk pencairan tahap pertama, lalu bagaimana  jika terjadi pemotongan sampai 3 tahap? Berapa uangnya itu," ucap Ikhsan.Iksan menambahkan, modus atau mekanisme pemotongan diduga di lakukan dengan cara setelah uang diambil oleh masing-masing puskesmas, kemudian pihak puskesmas diminta hadir ke Dinas Kesehatan untuk kemudian menyerahkan kewajiban "tersirat" tersebut kepada Bendahara BOK."Untuk itu kita minta Plt Bupati Madina Dahlan Nasution supaya bertindak dan jangan mendiamkan masalah dugaan KKN ini. Kita yakin dugaan pemotongan dana BOK ini tidak hanya melibatkan bendahara, tapi melibatkan beberapa oknum pejabat di Dinas Kesehatan," ucap Ikhsan yang mengaku sedang mempersiapkan aksi unjuk rasa ke Dinas Keseharan.Bendahara BOK Dinas Kesehatan Hilman kepada wartawan sebelumnya mengatakan tidak ada memotong dana BOK sebesar 20 persen melalui bendahara puskesmas.Hilman mengaku hanya menerima pemberian dari pihak puskesmas sebesar Rp500 ribu - Rp1 juta sebagai ucapan terima kasih karena ia telah membantu membuat administrasi pencairan. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Walikota Medan Harapkan PMII Medan Dapat Berkolaborasi Memajukan Kota Medan

Berita

Walikota Pematang Siantar Sebut Pelantikan jadi Momentum Perkokoh Peran dan Fungsi PMII di Pematang Siantar

Berita

Harlah ke-63 PMII, Ijeck: Jaga Kekompakan, Cetak Kader-kader Terbaik

Berita

Wali Kota Medan Harapkan Terima Masukan Terkait Percepatan Pemulihan Ekonomi di Kota Medan

Berita

Harlah ke-53 Korp PMII Putri, Nawal Optimis Perempuan Prioritas dalam Peningkatan SDM

Berita

Wagubsu Musa Rajekshah Harapkan Mahasiswa Kreatif dan Inovatif di Masa Pandemi