Medan, (beritasumut.com) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan berkoordinasi dengan Interpol untuk mengungkap jaringan narkoba internasional.Hal ini dilakukan pasca ditangkapnya 3 bandar narkoba jaringan internasional yaitu Nr (45), St (35) dan Zul (35) di tiga lokasi berbeda di Kota Medan beberapa waktu lalu. "Kita akan bekerjasama dengan Interpol, karena sabu ini kemungkinan besar berasal dari luar negeri," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander di Medan, Senin (18/8/2014).Dikatakannya, indikasi keterlibatan mereka dengan jaringan pengedar narkoba internasional dikuatkan dengan ditemukannya 17 paspor dalam penangkapan itu. Apalagi, suami Nr diketahui merupakan warga Afrika yang tinggal di Malaysia."Suaminya kemungkinan terlibat. Nr merupakan istri dari orang Afrika itu dan ia merupakan mantan TKW," ucapnya.Selain itu, polisi juga menelusuri modus penyelundupan yang digunakan para pelaku. Kuat dugaan sabu yang mereka edarkan diselundupkan menggunakan kondom dan disembunyikan di bagian tubuh tertentu pembawanya.Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sekitar 25 gram sabu, timbangan elektrik, kondom, dan plastik klip. Petugas juga menyita 17 paspor dengan nama berbeda."Barang bukti kami amankan dari beberapa kondom. Namun tersangka mengaku menerima sudah seperti itu," ucap Dony.Sementara, tersangka Nr membantah menyelundupkan narkoba itu. Mantan TKW di Malaysia ini mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial LP."Tidak ada aku menyelundupkan narkoba dan aku hanya membantu pengurusan paspor itu. Paspor itu diurus di Belawan, karena saya kenal calo di sana," akunya.Nr (45), St (35) dan Zul (35) ditangkap di tiga lokasi terpisah. Awalnya tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menangkap Zul di Jalan Kapten Muslim, Medan tepatnya di depan Millenium Plaza. Setelah dikembangkan, petugas berhasil menangkap St di Jalan Mukhtar Basri. Lalu, Nr yang merupakan target polisi ditangkap di kos-kosannya di Jalan Bambu. (BS-031)