6 Terdakwa Tertangkap Nyabu di Tahanan PN Medan

Redaksi - Kamis, 14 Agustus 2014 22:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082014/beritasumut_Terdakwa-Diamankan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Sejumlah terdakwa yang diamankan. (Ist)
Medan, (beritasumut.com) – Polisi menggeledah ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (14/8/2014). Lima terdakwa kembali ditangkap karena diduga menggunakan narkoba.Penggeledahan dilakukan personel kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan. Mereka didukung tim dari Satuan Sabhara.Polisi tiba-tiba masuk dan memerintahkan tahanan duduk. Satu per satu digeledah. Barang bawaan mereka juga diperiksa. Kejadian itu langsung menjadi tontonan pengunjung dan pegawai PN Medan.Upaya polisi tidak sia-sia. Mereka menemukan alat isap (bong) di sekitar kamar mandi. Bahkan petugas mendapati sejumlah sabu.Setelah penggeledahan itu, 5 dari 170 terdakwa yang hadir saat itu digelandang petugas dari dalam sel ke salah satu ruangan PN Medan. Belakangan seorang lagi menyusul dibawa ke ruangan itu.Keenam tahanan yang diamankan masing-masing Edi Silitonga, Hendriawan, Dedi Nurwanto, Ahmad Fauzan, Jhoni Turnip dan Saleh. Seluruhnya merupakan terdakwa perkara narkotika.Setelah sempat diamankan di salah satu ruangan, keenam terdakwa langsung melakukan tes urine. Satu per satu dibawa ke kamar mandi PN Medan."Setelah dites urine, seluruhnya positif menggunakan narkotika. Ada bong dan sabunya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan M Yusuf.Dia mengatakan penggeledahan itu merupakan hasil koordinasi PN Medan, Kejari Medan dan Polresta Medan. Penggeledahan dilakukan setelah mereka mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan penggunaan narkoba di dalam ruang tahanan sementara PN Medan.Sementara itu, Wakil Kepala PN Medan Zulfahmi mengatakan, mereka mendapat informasi mengenai dugaan penggunaan narkoba alat isap ditemukan di ruang tahanan sementara sepulang para terdakwa ke rutan. "Petugas kebersihan yang menemukan," ucapnya.Para terdakwa yang tertangkap ini kemudian digelandang ke Mapolresta Medan. Polisi menyatakan akan  menyelidiki asal narkoba yang ditemukan dan digunakan para terdakwa. "Untuk proses selanjutnya, kami masih harus memeriksa. Yang ingin kami jelaskan, kami dari kejaksan dan kepolisian tidak akan menolerir mereka (para terdakwa) diajukan kasus narkoba masih memakai narkoba. Kami meminta agar hukuman mereka diperberat," ucap Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Putusan Bebas Terdakwa Donor Ginjal Penuhi Rasa Kemanusiaan

Berita

Terdakwa Kurir Sabu Bebas, Andri SH: Bukti Jaksa Tidak Cermat Dudukkan Pasal

Berita

Mengidap Diabetes Akut, Kuasa Hukum Atek Berharap Hakim Kabulkan Pengalihan Penahanan

Berita

Demo di Pengadilan Negeri Medan, Massa MPK-SU Minta Hakim Hukum Berat dan Penjarakan Anwar Tanuhadi

Berita

Anwar Tanuhadi, Pengusaha Jakarta Diadili di PN Medan Terkait Penipuan dan Penggelapan Rp 4 Miliar

Berita

Tokoh Pemuda Tanjung Balai Minta Kibal Dihukum Berat