Polresta Medan Ringkus Penadah Sepeda Motor Curian

Redaksi - Kamis, 14 Agustus 2014 12:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082014/beritasumut_Curanmor3.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan mengamankan 2 penadah sepeda motor curian di depan Kampus Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah, Medan, Jalan Garu II, Medan, Rabu (13/8/2014) malam.Kedua penadah yang diamankan adalah Vijay Kumar (28) warga Jalan Katamso Lorong Sepakat, Medan dan Sugianto (40) warga Perumahan BSD, Mariendal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.Informasi yang dihimpun menyebutkan, penadah itu diamankan berawal dari  laporan korban Andri Syahputra (23) warga Jalan Balai Desa, Lorong Ataruno, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang kehilangan sepeda motor Mio BK 5449 ABW.Mendapat laporan itu, pihaknya lalu turun ke lokasi dan melakukan pencarian. Setelah melakukan pencarian hampir sebulan, petugas pun mengetahui keberadaan sepeda motor Andri dan langsung mengamankan kedua penadah barang curian itu.Dalam aksinya, Vijay Kumar berperan sebagai pencari pembeli sepeda motor, sementara Sugianto berperan sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan.Pelaku Sugianto mengaku, ia hanya berperan membeli sepeda motor itu. Dirinya tidak tahu sepeda motor tersebut milik siapa. Yang penting baginya adalah sepeda motor tersebut dibelinya dengan harga murah."Aku gak tahu entah sepeda motor siapa itu, tapi aku tau kalau itu pasti sepeda motor curian. Ditawarkan orang samaku dengan harga murah. Terus ya kubeli. Biasanya kubeli satu sepeda motor dengan harga 1 sampai 2 juta," ungkapnya.Sementara Kanitjahtanras Polresta Medan AKP Daniel Marunduri saat dikonfirmasi mengatakan kedua tersangka merupakan penadah sepeda motor hasil kejahatan. "Keduanya ditangkap saat akan menjualkan sepeda motor hasil kejahatan tersebut. Kami masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan kedua tersangka merupakan sindikat pencurian sepeda motor di Kota Medan," tandasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Narkoba Senilai Rp 6 Miliar Dimusnahkan Polresta Medan

Berita

Polresta Medan Lakukan Pemetaan Lokasi Rawan Begal

Berita

Tim Anti Begal Harus Mampu Meredam Aksi Kejahatan di Kota Medan

Berita

Karaoke Star G Digerebek, Sat Narkoba Polresta Medan Temukan 16 Butir Ekstasi

Berita

Lakukan Penipuan ke Nasabah, Staf Koperasi Bina Mitra Mandiri Diamankan Polisi

Berita

Operas GKN, Polresta Medan Amankan 19 Tersangka di 7 Lokasi Berbeda