Medan, (beritasumut.com) – Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan mengamankan 2 penadah sepeda motor curian di depan Kampus Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah, Medan, Jalan Garu II, Medan, Rabu (13/8/2014) malam.Kedua penadah yang diamankan adalah Vijay Kumar (28) warga Jalan Katamso Lorong Sepakat, Medan dan Sugianto (40) warga Perumahan BSD, Mariendal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.Informasi yang dihimpun menyebutkan, penadah itu diamankan berawal dari laporan korban Andri Syahputra (23) warga Jalan Balai Desa, Lorong Ataruno, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang kehilangan sepeda motor Mio BK 5449 ABW.Mendapat laporan itu, pihaknya lalu turun ke lokasi dan melakukan pencarian. Setelah melakukan pencarian hampir sebulan, petugas pun mengetahui keberadaan sepeda motor Andri dan langsung mengamankan kedua penadah barang curian itu.Dalam aksinya, Vijay Kumar berperan sebagai pencari pembeli sepeda motor, sementara Sugianto berperan sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan.Pelaku Sugianto mengaku, ia hanya berperan membeli sepeda motor itu. Dirinya tidak tahu sepeda motor tersebut milik siapa. Yang penting baginya adalah sepeda motor tersebut dibelinya dengan harga murah."Aku gak tahu entah sepeda motor siapa itu, tapi aku tau kalau itu pasti sepeda motor curian. Ditawarkan orang samaku dengan harga murah. Terus ya kubeli. Biasanya kubeli satu sepeda motor dengan harga 1 sampai 2 juta," ungkapnya.Sementara Kanitjahtanras Polresta Medan AKP Daniel Marunduri saat dikonfirmasi mengatakan kedua tersangka merupakan penadah sepeda motor hasil kejahatan. "Keduanya ditangkap saat akan menjualkan sepeda motor hasil kejahatan tersebut. Kami masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan kedua tersangka merupakan sindikat pencurian sepeda motor di Kota Medan," tandasnya. (BS-031)