Medan, (beritasumut.com) – Seorang pekerja rumah tangga (PRT), Monica Liski (19) warga Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Deli terpaksa harus merasakan dinginnya dibalik jeruji besi tahanan Polsek Sunggal.Pasalnya, ia kedapatan mengambil perhiasan berupa cincin dan gelang milik majikannya bermarga Hutabarat, seorang oknum TNI yang tinggal di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Sunggal.Informasi yang dihimpun, Rabu (13/8/2014) sore menyebutkan, aksi pelaku diketahui saat majikannya baru pulang ke rumah dan melihat lemarinya sudah tidak terkunci.Saat dilihat, ternyata perhiasan korban sudah tidak ada lagi di lemari. Melihat hal itu, korban lalu memanggil PRT dan menanyakannya."Ya ketahuannya saat kami pulang. Tapi jangan kalian beritakanlah masalah ini, nanti buat kacau saja," ujar korban.Kapolsek Sunggal Kompol Eko Hartanto saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya PRT tersebut. "Benar dan masih kita minta keterangan dan korban juga sudah buat laporan ," jelasnya singkat. (BS-031)