Medan, (beritasumut.com) – Pihak keluarga korban pencabulan yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lanud Soewondo menuntut sekaligus meminta Danlanud Soewondo Medan untuk memberhentikan tersangka Martin Sidabutar dari status kepegawaiannya.Sebab, perbuatan tersangka dinilai telah mencoreng institusi tempat tersangka bekerja. Disamping itu perbuatan tersangka telah menghancurkan masa depan korban yang bercita-cita jadi polwan (polisi wanita)."Memang sekarang tersangka sudah diproses di Mapolresta Medan. Tapi, kita minta yang bersangkutan dipecat," tegas keluarga korban, CP Nainggolan di Medan, Kamis (7/8/2014).Anggota DPRD Kota Medan ini menyebutkan, aksi bejat tersangka itu terjadi sekitar satu bulan lalu dengan modus bisa memasukkan korban menjadi polwan. Namun, kata CP, janji dimasukkan menjadi polwan itu tidak kunjung terealisasi."Justru, cucu kita menjadi korban pencabulan tersangka," kata Nainggolan.Bahkan, sebut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Utara ini, dari informasi yang didengar, kejadian yang sama juga pernah dialami oleh seorang wanita berdarah Aceh."Perbuatan seperti Ini tidak bisa ditolerir, karena ini sudah bejat moralnya," tegas CP lagi.Selain meminta tersangka dipecat, tambah CP Nainggolan, pihak keluarga juga meminta agar pihak Polresta Medan yang menangani kasusnya untuk tidak memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka."Jadi, demi proses keadilan kita akan kawal terus kasus ini agar tersangka benar-benar diberikan hukuman setimpal atas perbuatan yang telah dilakukannya," ungkapnya.CP juga meminta pihak Komisi Nasional Perempuan mengawal kasus ini. “Karena kasus ini telah menjatuhkan martabat dan masa depan perempuan, kasus ini harus menjadi perhatian serius kita,” pungkasnya. Sementara informasi dari Polresta Medan menyebutkan, tersangka saat ini sudah ditahan guna proses pemeriksaan dan kasusnya kemungkinan akan segera P21 (berkas lengkap) untuk diserahkan ke pihak kejaksaan. (BS-001)