Keluarga Korban Pencabulan Minta Danlanud Soewondo Pecat Tersangka

Redaksi - Kamis, 07 Agustus 2014 23:33 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082014/beritasumut_CP-Ngl.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
CP Nainggolan. (Dok)
Medan, (beritasumut.com) – Pihak keluarga korban pencabulan yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lanud Soewondo menuntut sekaligus meminta Danlanud Soewondo Medan untuk memberhentikan tersangka Martin Sidabutar dari status kepegawaiannya.Sebab, perbuatan tersangka dinilai telah mencoreng institusi tempat tersangka bekerja. Disamping itu perbuatan tersangka telah menghancurkan masa depan korban yang bercita-cita jadi polwan (polisi wanita)."Memang sekarang tersangka sudah diproses di Mapolresta Medan. Tapi, kita minta yang bersangkutan dipecat," tegas keluarga korban, CP Nainggolan di Medan, Kamis (7/8/2014).Anggota DPRD Kota Medan ini menyebutkan, aksi bejat tersangka itu terjadi sekitar satu bulan lalu dengan modus bisa memasukkan korban menjadi polwan. Namun, kata CP, janji dimasukkan menjadi polwan itu tidak kunjung terealisasi."Justru, cucu kita menjadi korban pencabulan tersangka," kata Nainggolan.Bahkan, sebut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Utara ini, dari informasi yang didengar, kejadian yang sama juga pernah dialami oleh seorang wanita berdarah Aceh."Perbuatan seperti Ini tidak bisa ditolerir, karena ini sudah bejat moralnya," tegas CP lagi.Selain meminta tersangka dipecat, tambah CP Nainggolan, pihak keluarga juga meminta agar pihak Polresta Medan yang menangani kasusnya untuk tidak memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka."Jadi, demi proses keadilan kita akan kawal terus kasus ini agar tersangka benar-benar diberikan hukuman setimpal atas perbuatan yang telah dilakukannya," ungkapnya.CP juga meminta pihak Komisi Nasional Perempuan mengawal kasus ini. “Karena kasus ini telah menjatuhkan martabat dan masa depan perempuan, kasus ini harus menjadi perhatian serius kita,” pungkasnya.   Sementara informasi dari Polresta Medan menyebutkan, tersangka saat ini sudah ditahan guna proses pemeriksaan dan kasusnya kemungkinan akan segera P21 (berkas lengkap) untuk diserahkan ke pihak kejaksaan. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ramadhan Pohan Bakal Kembali Diperiksa Poldasu

Berita

Tersangka Bersama Ramadhan Pohan, Savita Juga Tidak Ditahan

Berita

Savita Bantah Sebagai Perantara Kasus Penipuan Ramadhan Pohan

Berita

Terkait Laporan Ramadhan Pohan, Penyidik Lakukan Pemeriksaan Terhadap Savita

Berita

Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Nilai Justru Ramadhan Pohan Jadi Korban

Berita

Ramadhan Pohan Janjikan Bunga Rp 600 Juta dan Beri Cek Kosong Kepada Korbannya