Medan, (beritasumut.com) – Doli Sinulingga (30) warga Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, harus berurusan dengan aparat kepolisian.Pasalnya, pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini tertangkap basah oleh seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) Heri Sudarmawan Trimukti (43) saat hendak mencuri 31 batang broti dan besi di gudang PT KAI, Jalan Lampu, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kamis (7/8/2014).Akibat perbuatannya, pelaku pun diboyong ke Mapolsek Medan Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.Namun pelaku membantah telah mencuri 31 kayu dan besi yang ditaksir mencapai Rp5 juta milik PT KAI itu."Gak ada aku nyuri. Aku kesana mau cari kawanku namany Heru. Pas masuk ke dalam gudang itulah aku ditangkap," jelasnya di Mapolsek Medan Timur.Sementara Kapolsek Medan Timur Kompol Juliani Prihatini saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku. "Sudah kita amankan dan saat ini masih kita periksa. Pihak PT KAI juga sudah membuat laporan," jelasnya. (BS-031)