Medan, (beritasumut.com) – Ari Tanjung (19) warga Jalan Bambu Gang Sekiran, Medan tampaknya harus berlebaran di sel Polsek Medan Timur.Pasalnya, ia diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur lantaran menggelapkan sepeda motor Supra Fit BK 2215 KW milik Antonius Silalahi warga Jalan Tangguk Bongkar III, Medan, Senin (21/7/2014).Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula saat korban bersama pelaku nongkrong di sebuah warung kopi tak jauh dari kediama nnya. Tak lama, pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak menjemput temannya.Korban yang percaya kemudian memberikan kunci sepeda motornya kepada pelaku. Berselang dua jam kemudian, pelaku kunjung datang.Merasa curiga, korban lalu mencoba berkeliling mencari pelaku. Setelah mendapat kabar bahwa pelaku kerap bermain di Jalam Cahaya, korban langsung meluncur dan menangkap pelaku."Aku enggak kenal sama dia sebelumnya. Kenalnya pun waktu ngumpul tadi pagi di warung itu. Kutanya sama kawanku si Erwin, katanya dia kenal sama anak itu di warnet. Aku pikir pun udah kompak si Erwin sama si Ari itu," ucap korban di Mapolsek Medan Timur.Kapolsek Medan Timur Kompol Juliani Prihartini saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku penggelapan sepeda motor."Benar, ada kita amankan seorang pelaku. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, nanti akan kita proses lebih lanjut," tandasnya. (BS-031)