Tolib Perkosa Putrinya Sejak Berusia 10 Tahun

Redaksi - Kamis, 17 Juli 2014 23:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072014/beritasumut_Tolib.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Kanitreskrim Polsek Medan Baru Iptu Alexander Piliang melapaskan borgol dari tangan Tolib. (A Chan)
Medan, (beritasumut.com) – Sukarman alias Tolib (40) warga Jalan Cinta Karya Gang Bengkok, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, yang diamankan pada Rabu (16/7/2014) malam, ternyata sudah memperkosa putri kandungnya sebut saja Bunga (17) sejak berusia 10 tahun.Hal ini diakui tersangka saat menjalani pemeriksaan di Maolsek Medan Baru, Kamis (17/7/2014)."Dari pengakuannya, tersangka telah melakukan perbuatannya sejak Tahun 2003 dan terakhir ia mencabuli anaknya itu pada Selasa (15/7/2014) pukul 08.00 pagi dirumahnya saat istrinya Winarni alias Wiwi (38) bekerja sebagai pembantu rumah tangga," jelas Kanitreskrim Polsek Medan Baru Iptu Alexander Piliang. Dikatakannya, aksi bejat Tolib dilakoninya sejak anaknya berumur 7 tahun. Tersangka awalnya hanya memasukkan tangannya ke kemaluan anaknya. Pada saat putrinya berumur 10 tahun, tersangka kemudian memperkosanya. Sejak saat itu, korban selalu dibawah ancaman sang ayah untuk tidak melaporkan aksi bejat Tolib.Terkait kasus ini, Polsek Medan Baru juga telah melakukan koordinasi dengan pihak KPAID untuk memeriksa kejiwaan korban."Kita sudah lakukan koordinasi dan pihak KPAID nanti yang akan melakukan tes kejiwaan sang anak," jelasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Tolib Perkosa Putri Kandung 15 Kali