STM Hilir, (beritasumut.com) – Nasir Chaniago (33) warga Gang Mandor, Kelurahan Tanjung Mulia, Kota Medan, joki tong setan pasar malam di Desa Gunung Rintih, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang diamankan Tim Buser Polsek Talun Kenas usai pertunjukan, Kamis (17/7/2014) dinihari sekira pukul 01.15 WIB.Kapolsek Talun Kenas AKP Amir Sinaga SH didampingi Kanitreskrim Ipda A Gultom di ruang kerjanya, Kamis(17/7/2014) siang menjelaskan, suami dari Tutik (29) ini tertangkap tangan oleh petugas saat asyik menikmati mengisap ganja. Selain Nasir, petugas juga mengamankan Safrizal Nasution (31) warga Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang yang merupakan kurir barang haram tersebut.Masih menurut orang nomor satu di Polsek Talun Kenas ini, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 20 amp daun ganja. Tidak jauh dari lokasi penangkapan, petugas juga menemukan satu buah bong sabu beserta pipet.Guna pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Polres Deli Serdang. Tersangka dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman 8 tahun penjara, sebut Kapolsek Talun Kenas.Sementara, berdasarkan pengakuan Nasir Chaniago kepada penyidik, barang haram itu sengaja dipesannya guna menambah selera makan. Kemudian sebelum pertunjukan dimulai, ganja itu terlebih dahulu dinikmatinya. Hal itu dilakukan Nasir agar tidak pening saat melakukan atraksi. (BS-028)