Medan, (beritasumut.com) – Polsek Medan Timur mengamankan tiga orang saat hendak memakai narkoba jenis sabu dan ganja, Jumat (11/7/2014).Ketiganya, Hendra Sani (22) Jalan Tirto, Kelurahan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Willi Maulana Syahputra (22) Jalan M Yakub Gang Titi Batu, Kecamatan Medan Perjuangan dan Dedek Syahputra (25) Warga Jalan Eka Warni, Lingkungan X, Kecamatan Medan Johor.Ketiganya diciduk saat hendak pesta narkoba di rumah Hendra Sani. Polisi mengamankan 1 paket sabu dan 1 paket ganja di kantong Dedek. Dedek Syahputra (25) disebut-sebut merupakan anak seorang polisi Aiptu B yang bertugas sebagai Juper di Polres Deli Serdang.Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan ketiganya bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengetahui pesta narkoba di rumah Hasan yang juga dijadikan rental PS.Mendapat informasi itu, personel Polsek Medan Timur langsung turun mengadakan penyidikan dan langsung menggerebek ketiganya. Selanjutnya, ketiganya berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.Kapolsek Medan Timur Kompol Juliani Prihatini saat dikonfirmasi membenarkan perihal diamankannya ketiga orang tersebut."Sudah kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan," jelasnya. (BS-031)