Medan, (beritasumut.com) – Polsek Percut Sei Tuan mengamankan satu dari dua penjambret yang kerap beraksi diwilayahnya.Tersangka Khairul Haji alias Hadi (23) warga Jalan Alumunium I Gang Gori I, Tanjung Mulia, Medan diamankan lantaran menjambret kalung emas seberat 20 gram milik Kristina Suci (38) warga Jalan Tempuling, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung. Sementara , teman tersangka, A berhasil kabur saat hendak diamankan. Tersangka Khairul juga terpaksa dilumpuhkan kakinya, karena saat diamankan melawan dan mengancam petugas. Setelah mendapat pertolongan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, selanjutnya, tersangka diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan guna proses lebih lanjut.Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung di Medan, Kamis (10/7/2014) mengaku, gagalnya aksi penjambretan yang dilakukan tersangka karena korbannya berteriak saat kalung emasnya diambil tersangka.Warga yang mendengar teriakan korban langsung menangkap pelaku dan menghajarnya. Pihak Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi dan mengamankan tersangka."Saat kita amankan itulah tersangka melawan dan mengancam petugas, makanya kita lakukan tindakan tegas terukur yang sebelumnya kita sudah beri tembakan peringatan," jelasnya.Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan memburu tersangka A yang kini buron. "Hasil penyidikan sementara tersangka Khairul sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan," jelasnya. (BS-031)